Rabu, 30 Desember 2009

ANDAI SAYA SEORANG PEMIMPIN

Andai saya seorang pemimpin...
Mungkin itu perlu pemikiran yang lebih mendalam lagi mengapa koperasi sangat sulit berkembang pada masa sekarang ini, padahal kopeerasi sangat penting untuk stor UMKM, apalagi sekarang koperasi menjadi bentuk terbukanya ekonomi dunia.
Yang dimaksudkan disini perekonomian pada masa sekarang bukan hanya dalam lingkup regional saja melainkan sudah mengglobal.
Orang-orang pada saat sekarang sebagian besar lebih tertarik untuk berbisnis atau berwirausaha ketingkat internasional, karena bagi mereka itu lebih menguntungkan daripada bergerak dalam lingkup regional, jadi koperasi harus dapat menghadapi persaingan global.
Andai saya menjadi pemimpin,menurut saya cara yang tepat untuk memajukan koperasi yaitu mengadakan revitalisasi dalam sektor koperasi dan UMKM. Revitalisasi yang dimaksudkan disni adalah suatu upaya untuk memvitalkan kembali koperasi dan program pemerintah mengenai UMKM yang dulunya pernah vital atau hidup akan tetapi mengalami degradasi (penurunan).
Selain itu kita harus mengadakan pengawasan ekstra, baik ekstern maupun intern pada suatu lembaga koperasi. Untuk itu keberhasilan koperasi akan tercapai.

Senin, 28 Desember 2009

PERMASALAHAN YANG DIHADAPI KOPERASI

a. Kelembagaan Koperasi

Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal:
1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi.
2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. Hal ini antara lain disebabkan oleh: a) Pengurus dan Badan Pemeriksa (BP) yang terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha pada umumnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurang mampu untuk melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha dengan baik, serta kurang tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan. b) Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer) masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi. c) Penyelenggaraan RAT koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari pada anggotanya.


b. UsahaKoperasi

Masalah-masalah yang dihadapi dalam pengembangan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dari masalah kelembagaan serta alat kelengkapan organisasi koperasi dan kemampuan para pengelolanya seperti yang diuraikan di atas. Adapun masalah yang berkaitan dengan pengembangan usaha adalah :

1) Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.

2) Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tataniaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.

3) Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha, terutama yang menyangkut kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan anggota, di luar kegiatan program pemerintah. Selain itu koperasi masih belum mampu melaksanakan pemupukan modlal sendiri yang mengakibatkan sangat tergantung pada kredit dari bank walaupun biayanya lebih mahal.

4) Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.

5) Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi.


c. Aspek Lingkungan

Aspek lingkungan yang terdiri dari kondisi ekonomi, politik, sosial dan budaya, tidak dapat dilepaskan dari proses pengembangan koperasi. Di satu pihak kondisi tersebut dapat memberikan kesempatan, di pihak lain dapat menimbulkan hambatan bagi perkembangan koperasi. Adapun kondisi lingkungan yang dapat diidentifikasikan, sebagai berikut

1) Kemauan politik yang kuat dalam upaya pengembangan koperasi, kurang diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen dari seluruh lapisan struktur birokrasi pemerintah.

2) Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.

3) Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.

4) Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.

5) Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan berkoperasi masih sukar dikembangkan.

6) Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.

Sabtu, 05 Desember 2009

Apakah koperasi dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian indonesia???

Apakah koperasi di Indonesia dapat memberikaqn kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia???
Banyak yang berasumsi bahwa keberadaan koperasi di Indonesia tidaklah berpengaruh bagi perekonomian indonesi tetapi tidak sedikit pula yang beranggapan sebaliknya.Tetapi menurut saya keberadaaan koperasi akan sangat membantu perekonomian di Indonesia apabila sektor-sektor yang ada dalam koperasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam hal ini pemerintah juga turut berperan dalam pembangunan koperasi. Tetapi pemerintah bukan berarti turut campur tangan dalam urusan intern koperasi, kebebasan gerak koperasi terjamin sesuai dengan demokrasi ekonomi, pemerintah hanya memberikan dorongan dan bantuan sebagaimana layaknya. Oleh karena itu keberhasilan koperasi di Indonesia ditentukan oleh koperasi itu sendiri. Koperasi harus menyadari bahwa setiap gerak langkahnya adalah untuk mengemban amanat dari masyarakat dan anggotanya sehingga koperasi tidak boleh menyimpang dari pancasila dan UUD1945.
Pengembangan koperasi salah satunya dengan mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) yang diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pencpitaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing. Sedangkan pengembangan usaha mikro lebih diarahkan untuk meemberikan komntribusi dalam peningkatan pendapatan pada kelompok mayarakat berpendapatan rendah.
Memperkuat kelembagaan dengan menetapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan berwawasan gender terutama untuk: memperluas basis dan kesempatan berusaha serta menumbuhkan wirausaha baru keunggulan untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja terutama dengan: mengembangkan UMKM untuk makin berperan sebagai penyedia barang dan jasa pada pasar domestik yang semakin berdya saing dengan dengan produk impor, khususnya untuk memenuhi kebutuhan masayrakat banyak.

Jumat, 30 Oktober 2009

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang pantas untuk ditumbuhkembangkan sebagai badan usaha penting dan bukan sebagai alternatif terakhirDalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya koperasi mendapatkan peluang untuk tampil lebih eksis. Krisis ekonomi yang diawali dengan krisis nilai tukar dan kemudian membawa krisis hutang luar negeri, telah membuka mata semua pemerhati ekonomi bahwa “fundamental ekonomi” yang semula diyakini kebenarannya, ternyata hancur lebur.

Setelah dicanangkan oleh pendiri negara kita, bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok dengan jiwa masyarakatnya, yaitu azas kekeluargaan. Bahkan disebutkan oleh Hadhikusuma, kekeluargaan adalah azas yang memang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia dan telah berurat akar dalam jiwa bangsa Indonesia. Namun sampai saat ini dalam kenyataannya peran koperasi untuk berkontribusi dalam perekonomian Indonesia belum mencapai taraf signifikan

Banyaknya masalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi kendala yang secara umum masih dihadapi. Pencapaian misi dari koperasi itu sendiri pada umumnya masih jauh dari idealisme semula. Membangun koperasi menuju kepada peranan dan kedudukannya yang diharapkan merupakan hal yang sangat sulit, walau bukan merupakan hal yang tidak mungkin.

Peran gerakan pemuda koperasi yang dinilai kini kian melemah. Bukan hal yang aneh jika kemudian organisasi – organisasi yang mewadahi pemuda koperasi terkesan tidak mampu berbuat banyak, karena memang pemuda koperasi dianggap sebagai komuditas politik untuk kepentingan segelintir orang. Asumsi ini sama sekali bukan disebabkan oleh sentimen atau keberpihakan terhadap seseorang atau kelompok tetapi didasarkan oleh fakta bahwa asset organisasi pemuda koperasi yang sedemikian banyak tidak dapat dinikmati oleh gerakan koperasi. Wajar jika angkatan muda tidak mampu berbuat banyak, karena memang perebutan kekuasaan terus berlanjut dalam kelembagaan-kelembagaan inti koperasi yang seharusnya menjadi penggerak gerakan koperasi.

Sejarah membuktikan bahwa koperasi dengan segala manifestasinya tidak pernah lepas dari intervensi politik. Pendekatan kepada kekuasaan yang kemudian menggejala di hampir semua tingkat birokrasi semakin memperlemah posisi tawar koperasi. Sebut saja kasus Dekopin yang tak kunjung selesai, Kopindo yang dililit hutang sampai hampir tidak mampu mengeluarkan biaya operasional untuk pengurus dan karyawanya.
Politikus-politikus, para wakil rakyat yang pro pasar dan berpikiran liberal dengan mudahnya menghapus mata rantai sejarah perjuangan bangsa dan harapan Indonesia dimasa datang hanya karena suatu kedudukan dan kekuasaan.
Seiring dengan suburnya pemikiran-pemikiran pragmatis dan oportunis koperasi, UKM semakin terpojok karena tidak punya tempat baik dalam wilayah politik maupun ekonomi, padahal fakta membuktikan sektor KUKM jauh lebih mampu bertahan di tengah krisis di banding perusahaan skala besar. Kontraksi ekonomi nasional yang mencapai 12,6% pada tahun 1998 ternyata tidak terjadi pada wilayah pusat-pusat industri kecil dan koperasi. Belum lagi regulasi lain yang merugikan sektor KUKM seperti penurunan pajak untuk gula dan beberapa produk lain yang sudah pasti akan mendesak pasar lokal. UU koperasi yang seharusnya sudah dibahas pada tahun ini ternyata belum menjadi prioritas utama pada rencana pembahasan UU oleh MPR/DPR. Ini mengindikasikan jika UU koperasi itu tidak akan dibahas tahun ini, mnungkin akan diwariskan kepada pemerintahan yang akan datang atau tidak sama sekali

Selama pengaruh politik dan kepentingan pribadi masih bermain dalam gerakan koperasi selama itu juga sokoguru perekonomian hanya akan jadi slogan. Pembersihan menyeluruh harus sesegera mungkin dilakukan. Penyalahgunaan koperasi oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab sedapat mungkin diminimalisir. Dengan langkah-langkah kongkrit ini koperasi dapat melakukan reformasi kelembagaan, idealisme sekaligus ekonomi. Kemajuan yang berarti akan dapat dicapai jika seluruh komponen terutama sektor ekonomi mendukung terciptanya kondisi yang kondusif untuk perkembangan koperasi.